Yang dapat dikategorikan sebagai bentuk bukti pemeriksaan berupa catatan transaksi elektronis adalah?

Yang dapat dikategorikan sebagai bentuk bukti pemeriksaan berupa catatan transaksi elektronis adalah?

  1. rekam historis file komputer atas dokumen transaksi pihak terperiks
  2. keluaran dari system aplikasi yang digunakan pihak terperiksa;
  3. rekam komunikasi atas transaksi pihak terperiksa melalui media elekronis;
  4. hasil scan dokumen transaksi pihak terperiksa;
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. keluaran dari system aplikasi yang digunakan pihak terperiksa;.

Dilansir dari Ensiklopedia, yang dapat dikategorikan sebagai bentuk bukti pemeriksaan berupa catatan transaksi elektronis adalah keluaran dari system aplikasi yang digunakan pihak terperiksa;.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. rekam historis file komputer atas dokumen transaksi pihak terperiks adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. keluaran dari system aplikasi yang digunakan pihak terperiksa; adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. rekam komunikasi atas transaksi pihak terperiksa melalui media elekronis; adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. hasil scan dokumen transaksi pihak terperiksa; adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. keluaran dari system aplikasi yang digunakan pihak terperiksa;.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.