Yang bukan merupakan unsur-unsur perbuatan melawan hukum menurut pasal 1365 KUH Perdata?

Yang bukan merupakan unsur-unsur perbuatan melawan hukum menurut pasal 1365 KUH Perdata?

  1. Adanya kesalahan dari pihak pelaku
  2. Adanya hubungan kausal antara pelaku dengan kerugian
  3. Adanya perbuatan yang melawan hukum
  4. Adanya kerugian yaitu bagi korban
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Adanya hubungan kausal antara pelaku dengan kerugian.

Dilansir dari Ensiklopedia, yang bukan merupakan unsur-unsur perbuatan melawan hukum menurut pasal 1365 kuh perdata Adanya hubungan kausal antara pelaku dengan kerugian.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Adanya kesalahan dari pihak pelaku adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Adanya hubungan kausal antara pelaku dengan kerugian adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Adanya perbuatan yang melawan hukum adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Adanya kerugian yaitu bagi korban adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Adanya hubungan kausal antara pelaku dengan kerugian.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.