Yang bukan merupakan unsur PMH menurut hukum perdata adalah?

Yang bukan merupakan unsur PMH menurut hukum perdata adalah?

  1. Adanya suatu perbuatan dan perbuatan tersebut melawan hukum
  2. Adanya kesalahan dari pihak pelaku dan adanya kerugian bagi korban
  3. Adanya hubungan kausal antara perbuatan dan kerugian
  4. Adanya kesalahan dari pelaku dan sifat melawan hukum formal serta materil
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. Adanya kesalahan dari pelaku dan sifat melawan hukum formal serta materil.

Dilansir dari Ensiklopedia, yang bukan merupakan unsur pmh menurut hukum perdata adalah Adanya kesalahan dari pelaku dan sifat melawan hukum formal serta materil.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Adanya suatu perbuatan dan perbuatan tersebut melawan hukum adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Adanya kesalahan dari pihak pelaku dan adanya kerugian bagi korban adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Adanya hubungan kausal antara perbuatan dan kerugian adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Adanya kesalahan dari pelaku dan sifat melawan hukum formal serta materil adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Adanya kesalahan dari pelaku dan sifat melawan hukum formal serta materil.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.