Yang bukan merupakan tugas Menteri Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang adalah?

Yang bukan merupakan tugas Menteri Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang adalah?

  1. Menyusun laporan keuangan yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN;
  2. Menyusun dokumen pelaksana anggaran
  3. Melaksanakan anggaran kementerian negara / lembaga yang dipimpinnya
  4. Mengelola piutang dan utang negara yang menjadi tanggung jawab K/L nya.
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Menyusun laporan keuangan yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN;.

Dilansir dari Ensiklopedia, yang bukan merupakan tugas menteri pimpinan lembaga sebagai pengguna anggaran dan pengguna barang adalah Menyusun laporan keuangan yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN;.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Menyusun laporan keuangan yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN; adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Menyusun dokumen pelaksana anggaran adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Melaksanakan anggaran kementerian negara / lembaga yang dipimpinnya adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Mengelola piutang dan utang negara yang menjadi tanggung jawab K/L nya. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Menyusun laporan keuangan yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN;.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.