Yang bukan merupakan simbol – simbol negara menurut UU Nomor 24 Tahun 2009 adalah?

Yang bukan merupakan simbol – simbol negara menurut UU Nomor 24 Tahun 2009 adalah?

  1. bendera
  2. bahasa
  3. lagu negara
  4. lagu daerah
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. lagu daerah.

Dilansir dari Ensiklopedia, yang bukan merupakan simbol – simbol negara menurut uu nomor 24 tahun 2009 adalah lagu daerah.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. bendera adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. bahasa adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. lagu negara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. lagu daerah adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. lagu daerah.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.