Warga negara dalam negara demokrasi adalah pemilik negeri. Merekalah yang bertanggung jawab akan jalannya pemerintahan dan kemajuan bangsanya. Demikian juga dengan negara Indonesia sebagai negara demokrasi berarti setiap warga negara memiliki tanggung jawab terhadap kemajuan bangsa dan negara. Pertanyaannya siapakah yang bisa menjadi warga negara Indonesia? Menurut UUD NRI tahun 1945 Pasal 26 Ayat (2) , yang menjadi warga negara adalah?

Warga negara dalam negara demokrasi adalah pemilik negeri. Merekalah yang bertanggung jawab akan jalannya pemerintahan dan kemajuan bangsanya. Demikian juga dengan negara Indonesia sebagai negara demokrasi berarti setiap warga negara memiliki tanggung jawab terhadap kemajuan bangsa dan negara. Pertanyaannya siapakah yang bisa menjadi warga negara Indonesia? Menurut UUD NRI tahun 1945 Pasal 26 Ayat (2) , yang menjadi warga negara adalah?

  1. orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bnagsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara
  2. warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
  3. semua orang yang tinggal di Indonesia sejak kelahirannya
  4. semua orang yang mendukung Proklamasi 17 Agustus 1945
  5. siapa saja yang mau patuh pada hukum dan pemerintahan Indonesia

Jawaban yang benar adalah: A. orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bnagsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

Dilansir dari Ensiklopedia, warga negara dalam negara demokrasi adalah pemilik negeri. merekalah yang bertanggung jawab akan jalannya pemerintahan dan kemajuan bangsanya. demikian juga dengan negara indonesia sebagai negara demokrasi berarti setiap warga negara memiliki tanggung jawab terhadap kemajuan bangsa dan negara. pertanyaannya siapakah yang bisa menjadi warga negara indonesia menurut uud nri tahun 1945 pasal 26 ayat (2) , yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bnagsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bnagsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. semua orang yang tinggal di Indonesia sejak kelahirannya adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. semua orang yang mendukung Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. siapa saja yang mau patuh pada hukum dan pemerintahan Indonesia adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bnagsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.