UUD 5 tetap berkedudukan sebagai hukum dasar dan?

UUD 5 tetap berkedudukan sebagai hukum dasar dan?

  1. kaidah-kaidah hukum
  2. sumber hukum tertulis
  3. pedoman kenegaraan
  4. hukum tertinggi dalam sistem tata hukum RI
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. hukum tertinggi dalam sistem tata hukum RI.

Dilansir dari Ensiklopedia, uud 5 tetap berkedudukan sebagai hukum dasar dan hukum tertinggi dalam sistem tata hukum RI.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. kaidah-kaidah hukum adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. sumber hukum tertulis adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. pedoman kenegaraan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. hukum tertinggi dalam sistem tata hukum RI adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. hukum tertinggi dalam sistem tata hukum RI.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.