Upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia di masyarakat, dibuatlah KOMNAS HAM (komisi nasional hak asasi manusia). Tujuan dibentuknya KOMNAS HAM adalah?

Upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia di masyarakat, dibuatlah KOMNAS HAM (komisi nasional hak asasi manusia). Tujuan dibentuknya KOMNAS HAM adalah?

  1. Meningkatkan perlindungan hak asasi manusia
  2. Melindungi para penjahat perang
  3. Mengadili terdakwa kejahatan hak asasi manusia
  4. Memberikan vonis terhadap terdakwa pelanggaran hak asasi manusia
  5. Menyelidiki pelanggaran HAM berat genosida

Jawaban yang benar adalah: A. Meningkatkan perlindungan hak asasi manusia.

Dilansir dari Ensiklopedia, upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia di masyarakat, dibuatlah komnas ham (komisi nasional hak asasi manusia). tujuan dibentuknya komnas ham adalah Meningkatkan perlindungan hak asasi manusia.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Meningkatkan perlindungan hak asasi manusia adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Melindungi para penjahat perang adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Mengadili terdakwa kejahatan hak asasi manusia adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Memberikan vonis terhadap terdakwa pelanggaran hak asasi manusia adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Menyelidiki pelanggaran HAM berat genosida adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Meningkatkan perlindungan hak asasi manusia.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.