Untuk menetap di Indonesia, orang asing harus?

Untuk menetap di Indonesia, orang asing harus?

  1. bekerja dan belajar di Indonesia
  2. mendapat izin bertempat tinggal dari pemerintah Indonesia
  3. memiliki visa masuk ke negara Indonesia
  4. memiliki paspor dan visa yang disahkan oleh kantor imigrasi
  5. memiliki saudara yang bertempat tinggal di Indonesia

Jawaban yang benar adalah: D. memiliki paspor dan visa yang disahkan oleh kantor imigrasi.

Dilansir dari Ensiklopedia, untuk menetap di indonesia, orang asing harus memiliki paspor dan visa yang disahkan oleh kantor imigrasi.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. bekerja dan belajar di Indonesia adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. mendapat izin bertempat tinggal dari pemerintah Indonesia adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. memiliki visa masuk ke negara Indonesia adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. memiliki paspor dan visa yang disahkan oleh kantor imigrasi adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. memiliki saudara yang bertempat tinggal di Indonesia adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. memiliki paspor dan visa yang disahkan oleh kantor imigrasi.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.