Undang-undang mempunyai sifat memaksa dan mengatur. Kedua sifat tersebut dapat membantu dalam?

Undang-undang mempunyai sifat memaksa dan mengatur. Kedua sifat tersebut dapat membantu dalam?

  1. menciptakan keteraturan sosial
  2. meringankan hukuman para terdakwa
  3. menjaga hubungan baik dalam masyarakat
  4. meningkatkan jumlah kasus pelanggaran hukum
  5. menjaga hubungan baik pemerintah dengan rakyat

Jawaban yang benar adalah: A. menciptakan keteraturan sosial.

Dilansir dari Ensiklopedia, undang-undang mempunyai sifat memaksa dan mengatur. kedua sifat tersebut dapat membantu dalam menciptakan keteraturan sosial.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. menciptakan keteraturan sosial adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. meringankan hukuman para terdakwa adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. menjaga hubungan baik dalam masyarakat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. meningkatkan jumlah kasus pelanggaran hukum adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. menjaga hubungan baik pemerintah dengan rakyat adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. menciptakan keteraturan sosial.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.