Uji berkala sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor terdiri dari?

Uji berkala sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor terdiri dari?

  1. Uji berkala tambahan
  2. Uji tipe ulang
  3. Uji berkala perpanjangan masa berlaku
  4. Rubah bentuk
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. Uji berkala perpanjangan masa berlaku.

Dilansir dari Ensiklopedia, uji berkala sebagaimana dimaksud dalam peraturan menteri perhubungan republik indonesia nomor pm 133 tahun 2015 tentang pengujian berkala kendaraan bermotor terdiri dari Uji berkala perpanjangan masa berlaku.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Uji berkala tambahan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Uji tipe ulang adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Uji berkala perpanjangan masa berlaku adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Rubah bentuk adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Uji berkala perpanjangan masa berlaku.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.