Tujuan Pokok dirumuskannya peraturan perundang-undangan adalah?

Tujuan Pokok dirumuskannya peraturan perundang-undangan adalah?

  1. membantu tugas Presiden
  2. membatasi kekuasaan Presiden
  3. melindungi rakyat pedesaan
  4. mewujudkan keadilan dalam masyarakat
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. mewujudkan keadilan dalam masyarakat.

Dilansir dari Ensiklopedia, tujuan pokok dirumuskannya peraturan perundang-undangan adalah mewujudkan keadilan dalam masyarakat.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. membantu tugas Presiden adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. membatasi kekuasaan Presiden adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. melindungi rakyat pedesaan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. mewujudkan keadilan dalam masyarakat adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. mewujudkan keadilan dalam masyarakat.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.