Tujuan DTT dalam bentuk pemeriksaan investigasi adalah?

Tujuan DTT dalam bentuk pemeriksaan investigasi adalah?

  1. untuk mencari unsur pidana dalam suatu temuan pemeriksaan yang telah dimuat dalam LHP sebelumnya
  2. untuk menyakinkan bahwa risiko kecurangan benarbenar telah terjadi
  3. untuk memperoleh keyakinan bahwa predikasi pemeriksaan telah tepat
  4. untuk mengungkap adanya indikasi kerugian negara/ daerah dan/ atau unsur pidana
  5. untuk menilai kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan

Jawaban yang benar adalah: D. untuk mengungkap adanya indikasi kerugian negara/ daerah dan/ atau unsur pidana.

Dilansir dari Ensiklopedia, tujuan dtt dalam bentuk pemeriksaan investigasi adalah untuk mengungkap adanya indikasi kerugian negara/ daerah dan/ atau unsur pidana.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. untuk mencari unsur pidana dalam suatu temuan pemeriksaan yang telah dimuat dalam LHP sebelumnya adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. untuk menyakinkan bahwa risiko kecurangan benarbenar telah terjadi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. untuk memperoleh keyakinan bahwa predikasi pemeriksaan telah tepat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. untuk mengungkap adanya indikasi kerugian negara/ daerah dan/ atau unsur pidana adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. untuk menilai kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. untuk mengungkap adanya indikasi kerugian negara/ daerah dan/ atau unsur pidana.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.