Tugas seseorang untuk membantu Sekretaris desa dalam melakukan administrasi kependudukan dan catatan sipil adalah?

Tugas seseorang untuk membantu Sekretaris desa dalam melakukan administrasi kependudukan dan catatan sipil adalah?

  1. Kepala Urusan Umum
  2. Kepala Urusan Keuangan
  3. Kepala Urusan Pemerintahan
  4. Kepala Urusan Pembangunan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. Kepala Urusan Pemerintahan.

Dilansir dari Ensiklopedia, tugas seseorang untuk membantu sekretaris desa dalam melakukan administrasi kependudukan dan catatan sipil adalah Kepala Urusan Pemerintahan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Kepala Urusan Umum adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Kepala Urusan Keuangan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Kepala Urusan Pemerintahan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Kepala Urusan Pembangunan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Kepala Urusan Pemerintahan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.