Tugas dan wewenang Presiden Republik Indonesia adalah, kecuali?

Tugas dan wewenang Presiden Republik Indonesia adalah, kecuali?

  1. menjalankan pemerintahannya sesuai dengan UUD dan UU
  2. memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD
  3. memegang kekuasaan yang tertinggi atas AD, AL, AU
  4. bersama DPR menetapkan Undang-Undang
  5. menetapkan Perpu (dalam kegentingan yang memaksa)

Jawaban yang benar adalah: D. bersama DPR menetapkan Undang-Undang.

Dilansir dari Ensiklopedia, tugas dan wewenang presiden republik indonesia adalah, kecuali bersama DPR menetapkan Undang-Undang.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. menjalankan pemerintahannya sesuai dengan UUD dan UU adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. memegang kekuasaan yang tertinggi atas AD, AL, AU adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. bersama DPR menetapkan Undang-Undang adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. menetapkan Perpu (dalam kegentingan yang memaksa) adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. bersama DPR menetapkan Undang-Undang.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.