TP yang terindikasi merugikan negara/daerah dan/atau memiliki unsur pidana maka Ketua Tim menyampaikannya kepada?

TP yang terindikasi merugikan negara/daerah dan/atau memiliki unsur pidana maka Ketua Tim menyampaikannya kepada?

  1. Aparat Penegak Hukum setelah LHP diserahkan kepada DPR/DPRD
  2. PJ untuk dilaporkan pada Anggota BPK
  3. Entitas untuk bahan diskusi
  4. PT untuk kemudian didiskusikan kelayakannya bersama PM. Untuk kemudian disampaikan kepada PSP
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. PT untuk kemudian didiskusikan kelayakannya bersama PM. Untuk kemudian disampaikan kepada PSP.

Dilansir dari Ensiklopedia, tp yang terindikasi merugikan negara/daerah dan/atau memiliki unsur pidana maka ketua tim menyampaikannya kepada PT untuk kemudian didiskusikan kelayakannya bersama PM. Untuk kemudian disampaikan kepada PSP.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Aparat Penegak Hukum setelah LHP diserahkan kepada DPR/DPRD adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. PJ untuk dilaporkan pada Anggota BPK adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Entitas untuk bahan diskusi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. PT untuk kemudian didiskusikan kelayakannya bersama PM. Untuk kemudian disampaikan kepada PSP adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. PT untuk kemudian didiskusikan kelayakannya bersama PM. Untuk kemudian disampaikan kepada PSP.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.