Tindak Lanjut atas rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK dilaksanakan paling lama?

Tindak Lanjut atas rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK dilaksanakan paling lama?

  1. A.1 minggu setelah laporan hasil pemeriksaan diterima
  2. B.30 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima
  3. C.60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima
  4. D.1 bulan setelah laporan hasil pemeriksaaan diterima
  5. E.1 semester setelah laporan hasil pemeriksaaan diterima

Jawaban yang benar adalah: C. C.60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Dilansir dari Ensiklopedia, tindak lanjut atas rekomendasi atas hasil pemeriksaan bpk dilaksanakan paling lama C.60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. A.1 minggu setelah laporan hasil pemeriksaan diterima adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. B.30 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. C.60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. D.1 bulan setelah laporan hasil pemeriksaaan diterima adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. E.1 semester setelah laporan hasil pemeriksaaan diterima adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. C.60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.