Tanah Ulayat di Langkat adalah tanah Ulayat milik masyarakat adat?

Tanah Ulayat di Langkat adalah tanah Ulayat milik masyarakat adat?

  1. Lau Cih
  2. Deli Serdang
  3. PTPN II
  4. Langkat
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Lau Cih.

Dilansir dari Ensiklopedia, tanah ulayat di langkat adalah tanah ulayat milik masyarakat adat Lau Cih.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Lau Cih adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Deli Serdang adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. PTPN II adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Langkat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Lau Cih.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.