Susunan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri terdiri dari?

Susunan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri terdiri dari?

  1. Panitera Pengganti
  2. Panitera Muda;
  3. Hakim Ad-Hoc;
  4. Hakim
  5. Hakim Agung

Jawaban yang benar adalah: A. Panitera Pengganti.

Dilansir dari Ensiklopedia, susunan pengadilan hubungan industrial pada pengadilan negeri terdiri dari Panitera Pengganti.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Panitera Pengganti adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Panitera Muda; adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Hakim Ad-Hoc; adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Hakim adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Hakim Agung adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Panitera Pengganti.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.