Suatu keputusan hakim terdahulu yang diikuti dan dijadikan dasar keputusan hakim berikutnya mengenai kasus yang sama, merupakan pengertian dari?

Suatu keputusan hakim terdahulu yang diikuti dan dijadikan dasar keputusan hakim berikutnya mengenai kasus yang sama, merupakan pengertian dari?

  1. Traktaat
  2. Inkonttituendum
  3. Doktrin
  4. Yurisprodensi
  5. Iuskonstituentum

Jawaban yang benar adalah: D. Yurisprodensi.

Dilansir dari Ensiklopedia, suatu keputusan hakim terdahulu yang diikuti dan dijadikan dasar keputusan hakim berikutnya mengenai kasus yang sama, merupakan pengertian dari Yurisprodensi.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Traktaat adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Inkonttituendum adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Doktrin adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Yurisprodensi adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Iuskonstituentum adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Yurisprodensi.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.