Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor?

Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor?

  1. 16 Tahun 2007
  2. 29 Tahun 2007
  3. 53 Tahun 2007
  4. 61 Tahun 2007
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. 16 Tahun 2007.

Dilansir dari Ensiklopedia, standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru diatur dalam peraturan menteri pendidikan nasional republik indonesia nomor 16 Tahun 2007.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. 16 Tahun 2007 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. 29 Tahun 2007 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. 53 Tahun 2007 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. 61 Tahun 2007 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. 16 Tahun 2007.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.