SPKN ditetapkan dengan peraturan BPK, karena?

SPKN ditetapkan dengan peraturan BPK, karena?

  1. SPKN diundangkan oleh kementerian HUkum dan HAM RI
  2. SPKN merupakan patokan untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara
  3. SPKN diamanatkan penyusunannya oleh ketentuan dalam UU Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara
  4. SPKN berlaku untuk BPK dan pemeriksa luar yang melakukan pemeriksaan pada lingkup keuangan Negara
  5. SPKN dimuat dalam Lembaran Negara

Jawaban yang benar adalah: D. SPKN berlaku untuk BPK dan pemeriksa luar yang melakukan pemeriksaan pada lingkup keuangan Negara.

Dilansir dari Ensiklopedia, spkn ditetapkan dengan peraturan bpk, karena SPKN berlaku untuk BPK dan pemeriksa luar yang melakukan pemeriksaan pada lingkup keuangan Negara.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. SPKN diundangkan oleh kementerian HUkum dan HAM RI adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. SPKN merupakan patokan untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. SPKN diamanatkan penyusunannya oleh ketentuan dalam UU Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. SPKN berlaku untuk BPK dan pemeriksa luar yang melakukan pemeriksaan pada lingkup keuangan Negara adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. SPKN dimuat dalam Lembaran Negara adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. SPKN berlaku untuk BPK dan pemeriksa luar yang melakukan pemeriksaan pada lingkup keuangan Negara.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.