Sistem pembagian kekuasaan dibagi menjadi tiga yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. menurut siapakah teori tersebut?

Sistem pembagian kekuasaan dibagi menjadi tiga yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. menurut siapakah teori tersebut?

  1. UUD NRI tahun 1945
  2. J.J Rousseau
  3. John Locke
  4. Montesquieu
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. Montesquieu.

Dilansir dari Ensiklopedia, sistem pembagian kekuasaan dibagi menjadi tiga yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. menurut siapakah teori tersebut Montesquieu.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. UUD NRI tahun 1945 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. J.J Rousseau adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. John Locke adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Montesquieu adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Montesquieu.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.