Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang dilakukan oleh Pengendali Teknis pada tahapan pelaksanaan pemeriksaan dengan objek SMM Penyusunan Temuan Pemeriksaan adalah sebagai berikut, kecuali?

Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang dilakukan oleh Pengendali Teknis pada tahapan pelaksanaan pemeriksaan dengan objek SMM Penyusunan Temuan Pemeriksaan adalah sebagai berikut, kecuali?

  1. Memastikan bahwa Temuan Pemeriksaan tidak layak/batal telah didokumentasikan dan didukung dengan alasan dan analisis yang memadai (yang diusulkan oleh Ketua Tim), dengan dokumen SMM berupa lembar disposisi
  2. Memastikan Temuan Pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan unsur pidana telah memenuhi kriteria berpotensi merugikan negara/daerah atau memiliki unsur pidana dan temuan telah didukung dengan bukti yang memadai
  3. Me-review ketepatan penggunaan bahasa dalam Temuan Pemeriksaan dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar, dengan dokumen SMM berupa lembar review.
  4. Me-review validitas substansi dan kebenaran matematis dalam Temuan Pemeriksaan untuk nilai-nilai yang material (termasuk usulan indikasi kerugian negara/daerah dan unsur pidana yang disampaikan Ketua Tim), dengan dokumen SMM berupa lembar review.
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Memastikan bahwa Temuan Pemeriksaan tidak layak/batal telah didokumentasikan dan didukung dengan alasan dan analisis yang memadai (yang diusulkan oleh Ketua Tim), dengan dokumen SMM berupa lembar disposisi.

Dilansir dari Ensiklopedia, sistem manajemen mutu (smm) yang dilakukan oleh pengendali teknis pada tahapan pelaksanaan pemeriksaan dengan objek smm penyusunan temuan pemeriksaan adalah sebagai berikut, kecuali Memastikan bahwa Temuan Pemeriksaan tidak layak/batal telah didokumentasikan dan didukung dengan alasan dan analisis yang memadai (yang diusulkan oleh Ketua Tim), dengan dokumen SMM berupa lembar disposisi.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Memastikan bahwa Temuan Pemeriksaan tidak layak/batal telah didokumentasikan dan didukung dengan alasan dan analisis yang memadai (yang diusulkan oleh Ketua Tim), dengan dokumen SMM berupa lembar disposisi adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Memastikan Temuan Pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan unsur pidana telah memenuhi kriteria berpotensi merugikan negara/daerah atau memiliki unsur pidana dan temuan telah didukung dengan bukti yang memadai adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Me-review ketepatan penggunaan bahasa dalam Temuan Pemeriksaan dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar, dengan dokumen SMM berupa lembar review. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Me-review validitas substansi dan kebenaran matematis dalam Temuan Pemeriksaan untuk nilai-nilai yang material (termasuk usulan indikasi kerugian negara/daerah dan unsur pidana yang disampaikan Ketua Tim), dengan dokumen SMM berupa lembar review. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Memastikan bahwa Temuan Pemeriksaan tidak layak/batal telah didokumentasikan dan didukung dengan alasan dan analisis yang memadai (yang diusulkan oleh Ketua Tim), dengan dokumen SMM berupa lembar disposisi.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.