Sidang pengesahan Rancangan Undang-Undang Dasar dilaksanakan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan keputusan sebagai berikut?

Sidang pengesahan Rancangan Undang-Undang Dasar dilaksanakan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan keputusan sebagai berikut?

  1. mengesahkan UUD, menetapkan Presiden dan Wakil Presiden dan membentuk KNIP
  2. merumuskan hukum dasar, mengajukan Ir.Soekarno menjadi Presiden, membentuk TKR
  3. membacakan Proklamasi, menetapkan UUD, dan membentuk KNIP
  4. membentuk Komite Nasional, wilayah dibagi 8 propinsi dan memilih Presiden
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. mengesahkan UUD, menetapkan Presiden dan Wakil Presiden dan membentuk KNIP.

Dilansir dari Ensiklopedia, sidang pengesahan rancangan undang-undang dasar dilaksanakan oleh ppki pada tanggal 18 agustus 1945 dengan keputusan sebagai berikut mengesahkan UUD, menetapkan Presiden dan Wakil Presiden dan membentuk KNIP.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. mengesahkan UUD, menetapkan Presiden dan Wakil Presiden dan membentuk KNIP adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. merumuskan hukum dasar, mengajukan Ir.Soekarno menjadi Presiden, membentuk TKR adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. membacakan Proklamasi, menetapkan UUD, dan membentuk KNIP adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. membentuk Komite Nasional, wilayah dibagi 8 propinsi dan memilih Presiden adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. mengesahkan UUD, menetapkan Presiden dan Wakil Presiden dan membentuk KNIP.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.