Siapa Pejabat yang diberi tugas untuk melaksanakan fungsi bendahara umum negara?

Siapa Pejabat yang diberi tugas untuk melaksanakan fungsi bendahara umum negara?

  1. Menteri Dalam Negeri
  2. Menteri Sosial
  3. Menteri Keuangan
  4. Menteri Sekertaris Negara
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. Menteri Keuangan.

Dilansir dari Ensiklopedia, siapa pejabat yang diberi tugas untuk melaksanakan fungsi bendahara umum negara Menteri Keuangan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Menteri Dalam Negeri adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Menteri Sosial adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Menteri Keuangan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Menteri Sekertaris Negara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Menteri Keuangan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.