Setiap warga negara mempunyai persamaan hak ekonomi yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terutama?

Setiap warga negara mempunyai persamaan hak ekonomi yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terutama?

  1. Pasal 27 Ayat (1)
  2. Pasal 28C Ayat (1)
  3. Pasal 30 Ayat (1)
  4. Pasal 31
  5. pasal 33

Jawaban yang benar adalah: E. pasal 33.

Dilansir dari Ensiklopedia, setiap warga negara mempunyai persamaan hak ekonomi yang diatur dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 terutama pasal 33.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pasal 27 Ayat (1) adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Pasal 28C Ayat (1) adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Pasal 30 Ayat (1) adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Pasal 31 adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. pasal 33 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. pasal 33.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.