Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum artinya?

Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum artinya?

  1. setiap orang dapat dituntut di muka pengadilan
  2. hukum hanya diberlakukan untuk para pejabat negara
  3. hukum tidak memandang perbedaan kedudukan, jabatan, dan kekayaan
  4. sanksi hukum berlaku kepada siapa saja baik benar maupun salah
  5. hukum hanya diberlakukan kepada rakyat kecil

Jawaban yang benar adalah: A. setiap orang dapat dituntut di muka pengadilan.

Dilansir dari Ensiklopedia, setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum artinya setiap orang dapat dituntut di muka pengadilan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. setiap orang dapat dituntut di muka pengadilan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. hukum hanya diberlakukan untuk para pejabat negara adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. hukum tidak memandang perbedaan kedudukan, jabatan, dan kekayaan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. sanksi hukum berlaku kepada siapa saja baik benar maupun salah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. hukum hanya diberlakukan kepada rakyat kecil adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. setiap orang dapat dituntut di muka pengadilan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.