Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk melaksanakan pokok- pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 sesuai?

Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk melaksanakan pokok- pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 sesuai?

  1. profesinya masing-masing
  2. anjuran tokoh masyarakat
  3. kemauannya masing-masing
  4. petunjuk pejabat yang berwenang
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. profesinya masing-masing.

Dilansir dari Ensiklopedia, setiap warga negara indonesia memiliki kewajiban untuk melaksanakan pokok- pokok pikiran dalam pembukaan uud negara kesatuan republik indonesia tahun 1945 sesuai profesinya masing-masing.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. profesinya masing-masing adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. anjuran tokoh masyarakat adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. kemauannya masing-masing adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. petunjuk pejabat yang berwenang adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. profesinya masing-masing.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.