Setiap Guru wajib membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Pernyataan ini merupakan amanat dari Permendiknas?

Setiap Guru wajib membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Pernyataan ini merupakan amanat dari Permendiknas?

  1. Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
  2. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  3. Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
  4. Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.

Dilansir dari Ensiklopedia, setiap guru wajib membuat rencana pelaksanaan pembelajaran. pernyataan ini merupakan amanat dari permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.