Setelah pemerolehan keyakinan mutu dilakukan, maka PSP menyusun konsep surat keluar yang diparaf PSP dan PFP, yang merupakan sebagai?

Setelah pemerolehan keyakinan mutu dilakukan, maka PSP menyusun konsep surat keluar yang diparaf PSP dan PFP, yang merupakan sebagai?

  1. Surat penyampaian LHP kepada entitas
  2. Pemberitahuan temuan signifikan kepada entitas
  3. Pernyataan konsep LHP telah mendapatkan QA dan QC
  4. Pernyataan penyerahan LHP oleh PTP kepada entitas
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. Pernyataan konsep LHP telah mendapatkan QA dan QC.

Dilansir dari Ensiklopedia, setelah pemerolehan keyakinan mutu dilakukan, maka psp menyusun konsep surat keluar yang diparaf psp dan pfp, yang merupakan sebagai Pernyataan konsep LHP telah mendapatkan QA dan QC.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Surat penyampaian LHP kepada entitas adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Pemberitahuan temuan signifikan kepada entitas adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Pernyataan konsep LHP telah mendapatkan QA dan QC adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Pernyataan penyerahan LHP oleh PTP kepada entitas adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Pernyataan konsep LHP telah mendapatkan QA dan QC.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.