Setelah amandemen UUD 1945, kedudukan MPR dengan lembaga tinggi negara lainnya adalah?

Setelah amandemen UUD 1945, kedudukan MPR dengan lembaga tinggi negara lainnya adalah?

  1. a. lebih tinggi
  2. b. sejajar
  3. c. lebih rendah
  4. d. sebagai pemegang kekuasaan yudikatif
  5. e. sebagai pemegang kekuasaan eksekutif

Jawaban yang benar adalah: B. b. sejajar.

Dilansir dari Ensiklopedia, setelah amandemen uud 1945, kedudukan mpr dengan lembaga tinggi negara lainnya adalah b. sejajar.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. a. lebih tinggi adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. b. sejajar adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. c. lebih rendah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. d. sebagai pemegang kekuasaan yudikatif adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. e. sebagai pemegang kekuasaan eksekutif adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. b. sejajar.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.