Sesuai Peraturan Menteri Negara PAN-RB No. 16 Tahun 2009 Pengembangan Kompetensi Guru dilaksanakan sesuai dengan?

Sesuai Peraturan Menteri Negara PAN-RB No. 16 Tahun 2009 Pengembangan Kompetensi Guru dilaksanakan sesuai dengan?

  1. keinginan, harapan dan cita-cita
  2. kemauan, keadaan dan optimisme
  3. kebutuhan, bertahap dan berkelanjutan
  4. kebutuhan, kemauan dan anggaran
  5. kesepakatan, kerjasama dan kesepahaman

Jawaban yang benar adalah: C. kebutuhan, bertahap dan berkelanjutan.

Dilansir dari Ensiklopedia, sesuai peraturan menteri negara pan-rb no. 16 tahun 2009 pengembangan kompetensi guru dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap dan berkelanjutan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. keinginan, harapan dan cita-cita adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. kemauan, keadaan dan optimisme adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. kebutuhan, bertahap dan berkelanjutan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. kebutuhan, kemauan dan anggaran adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. kesepakatan, kerjasama dan kesepahaman adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. kebutuhan, bertahap dan berkelanjutan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.