Seseorang dikatakan memiliki kesadaran hukum dalam kehidupannya apabila?

Seseorang dikatakan memiliki kesadaran hukum dalam kehidupannya apabila?

  1. hafal tentang pasal-pasal UUD
  2. sekolah di jurusan hukum
  3. tidak pernah dipenjara
  4. menaati hukum tanpa ada paksaan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. menaati hukum tanpa ada paksaan.

Dilansir dari Ensiklopedia, seseorang dikatakan memiliki kesadaran hukum dalam kehidupannya apabila menaati hukum tanpa ada paksaan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. hafal tentang pasal-pasal UUD adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. sekolah di jurusan hukum adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. tidak pernah dipenjara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. menaati hukum tanpa ada paksaan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. menaati hukum tanpa ada paksaan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.