Seseorang baru diizinkan melakukan salat jamak’ apabila?

Seseorang baru diizinkan melakukan salat jamak’ apabila?

  1. Dalam keadaan Bekerja.
  2. Dalam perjalanan jauh.
  3. Dalam keadaan Menetap.
  4. Dalam keadaan sibuk.
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Dalam perjalanan jauh..

Dilansir dari Ensiklopedia, seseorang baru diizinkan melakukan salat jamak’ apabila Dalam perjalanan jauh..

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Dalam keadaan Bekerja. adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Dalam perjalanan jauh. adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Dalam keadaan Menetap. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Dalam keadaan sibuk. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Dalam perjalanan jauh..

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.