Secara garis besar, ada 2 peran yang dapat diberikan APIP bagi pemangku kepentingan, yaitu?

Secara garis besar, ada 2 peran yang dapat diberikan APIP bagi pemangku kepentingan, yaitu?

  1. A.Peran Pendampingan dan Peran Penegasan
  2. B.Peran Pemberantasan dan Peran Pencegahan
  3. C.Peran Assurance dan Peran Consulting
  4. D.Peran Internal dan Peran Eksterna
  5. E.Peran Konsultasi dan Peran Audit

Jawaban yang benar adalah: C. C.Peran Assurance dan Peran Consulting.

Dilansir dari Ensiklopedia, secara garis besar, ada 2 peran yang dapat diberikan apip bagi pemangku kepentingan, yaitu C.Peran Assurance dan Peran Consulting.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. A.Peran Pendampingan dan Peran Penegasan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. B.Peran Pemberantasan dan Peran Pencegahan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. C.Peran Assurance dan Peran Consulting adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. D.Peran Internal dan Peran Eksterna adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. E.Peran Konsultasi dan Peran Audit adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. C.Peran Assurance dan Peran Consulting.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.