Sebutkan tujuan perkawinan menurut hukum adat?

Sebutkan tujuan perkawinan menurut hukum adat?

  1. untuk melanjutkan garis keturunan, keturunan pihak mana, hal itu tergantung kepada sistem kesanak saudaraan yang dianut yaitu Bebapaan, Keibuan atau campuran
  2. untuk melanjutkan keturunan saja
  3. untuk mewarisi harta perkawinan
  4. untuk membentuk keluarga yang abadi, kekal.
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. untuk melanjutkan garis keturunan, keturunan pihak mana, hal itu tergantung kepada sistem kesanak saudaraan yang dianut yaitu Bebapaan, Keibuan atau campuran.

Dilansir dari Ensiklopedia, sebutkan tujuan perkawinan menurut hukum adat untuk melanjutkan garis keturunan, keturunan pihak mana, hal itu tergantung kepada sistem kesanak saudaraan yang dianut yaitu Bebapaan, Keibuan atau campuran.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. untuk melanjutkan garis keturunan, keturunan pihak mana, hal itu tergantung kepada sistem kesanak saudaraan yang dianut yaitu Bebapaan, Keibuan atau campuran adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. untuk melanjutkan keturunan saja adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. untuk mewarisi harta perkawinan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. untuk membentuk keluarga yang abadi, kekal. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. untuk melanjutkan garis keturunan, keturunan pihak mana, hal itu tergantung kepada sistem kesanak saudaraan yang dianut yaitu Bebapaan, Keibuan atau campuran.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.