Sebelum diundangkannya UU No. 17/2003, anggaran belanja pemerintah pusat dibedakan atas?

Sebelum diundangkannya UU No. 17/2003, anggaran belanja pemerintah pusat dibedakan atas?

  1. pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan
  2. pengeluaran rutin dan pengeluaran tidak rutin
  3. pengeluaran rutin, pengeluaran pembangunan dan dana perimbangan
  4. dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana otonomi khusus
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.

Dilansir dari Ensiklopedia, sebelum diundangkannya uu no. 17/2003, anggaran belanja pemerintah pusat dibedakan atas pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. pengeluaran rutin dan pengeluaran tidak rutin adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. pengeluaran rutin, pengeluaran pembangunan dan dana perimbangan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana otonomi khusus adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.