Sebagaimana ditegaskan dalam pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Indonesia menganut paham konstitusionalisme Tahun 1945 yang berbunyi . *?

Sebagaimana ditegaskan dalam pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Indonesia menganut paham konstitusionalisme Tahun 1945 yang berbunyi . *?

  1. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”
  2. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Peraturan”
  3. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Dasar negara”
  4. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undangan”
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.

Dilansir dari Ensiklopedia, sebagaimana ditegaskan dalam pasal 1 ayat (2) uud negara republik indonesia indonesia menganut paham konstitusionalisme tahun 1945 yang berbunyi . * Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar” adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Peraturan” adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Dasar negara” adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undangan” adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.