Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki nilai dasar, instrumental, dan praksis. Pernyataan di bawah ini yang bukan merupakan perwujudan dari nilai instrumental pancasila dalam penyelesaian pelanggaran HAM adalah?

Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki nilai dasar, instrumental, dan praksis. Pernyataan di bawah ini yang bukan merupakan perwujudan dari nilai instrumental pancasila dalam penyelesaian pelanggaran HAM adalah?

  1. UU Nomor 11 Tahun 1998 tentang hak dan kewajiban buruh di Indonesia
  2. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM
  3. UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, hak, dan kewajiban
  4. UU Nomor 26 Tahu 2006
  5. UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Jawaban yang benar adalah: E. UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dilansir dari Ensiklopedia, sebagai dasar negara, pancasila memiliki nilai dasar, instrumental, dan praksis. pernyataan di bawah ini yang bukan merupakan perwujudan dari nilai instrumental pancasila dalam penyelesaian pelanggaran ham adalah UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. UU Nomor 11 Tahun 1998 tentang hak dan kewajiban buruh di Indonesia adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, hak, dan kewajiban adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. UU Nomor 26 Tahu 2006 adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.