Sanksi Pidana diberikan kepada wajib pajak jika?

Sanksi Pidana diberikan kepada wajib pajak jika?

  1. Menyampaikan SPT tetapi tidak benar sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dan perbuatan tersebut merupakan perbuatan setelah perbuatan yang pertama kali
  2. Terlambat menyampaikan SPT Masa PPh
  3. Membayar atau menyetor pajak setelah jatuh tempo tanggal penyetoran
  4. WP tidak memberikan infromasi-informasi yang dibutuhkan dalam menghitung jumlah pajak terutang
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Menyampaikan SPT tetapi tidak benar sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dan perbuatan tersebut merupakan perbuatan setelah perbuatan yang pertama kali.

Dilansir dari Ensiklopedia, sanksi pidana diberikan kepada wajib pajak jika Menyampaikan SPT tetapi tidak benar sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dan perbuatan tersebut merupakan perbuatan setelah perbuatan yang pertama kali.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Menyampaikan SPT tetapi tidak benar sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dan perbuatan tersebut merupakan perbuatan setelah perbuatan yang pertama kali adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Terlambat menyampaikan SPT Masa PPh adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Membayar atau menyetor pajak setelah jatuh tempo tanggal penyetoran adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. WP tidak memberikan infromasi-informasi yang dibutuhkan dalam menghitung jumlah pajak terutang adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Menyampaikan SPT tetapi tidak benar sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dan perbuatan tersebut merupakan perbuatan setelah perbuatan yang pertama kali.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.