Sanksi manajemen bagi Perangkat Desa yang melanggar larangan dibawah ini, kecuali?

Sanksi manajemen bagi Perangkat Desa yang melanggar larangan dibawah ini, kecuali?

  1. Teguran tertulis
  2. Melakukan kerja sukarela
  3. Teguran verbal
  4. Pemberhentian sementara
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Melakukan kerja sukarela.

Dilansir dari Ensiklopedia, sanksi manajemen bagi perangkat desa yang melanggar larangan dibawah ini, kecuali Melakukan kerja sukarela.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Teguran tertulis adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Melakukan kerja sukarela adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Teguran verbal adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Pemberhentian sementara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Melakukan kerja sukarela.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.