Sanksi bagi wajib pajak yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban perpajakan yang menyangkut tindak pidana perpajakan meskipun dilakukan secara tidak sengaja adalah?

Sanksi bagi wajib pajak yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban perpajakan yang menyangkut tindak pidana perpajakan meskipun dilakukan secara tidak sengaja adalah?

  1. administrasi bunga
  2. sanksi administrasi
  3. pidana pelanggaran
  4. administrasi denda
  5. pidana kejahatan

Jawaban yang benar adalah: C. pidana pelanggaran.

Dilansir dari Ensiklopedia, sanksi bagi wajib pajak yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban perpajakan yang menyangkut tindak pidana perpajakan meskipun dilakukan secara tidak sengaja adalah pidana pelanggaran.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. administrasi bunga adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. sanksi administrasi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. pidana pelanggaran adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. administrasi denda adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. pidana kejahatan adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. pidana pelanggaran.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.