Salah Satu maksud penyempurnaan PMP pada tahun 2015 adalah?

Salah Satu maksud penyempurnaan PMP pada tahun 2015 adalah?

  1. Agar selaras dengan berbagai perubahan peraturan perundangan
  2. Untuk mengikuti perkembangan dinamika lingkungan internal dan eksternal
  3. Dalam rangka mensinergikan PMP dengan pedoman-pedoman pemeriksaan BPK sehingga tidak terjadi duplikasi pengaturan
  4. Mensinergikan PMP dengan perencanaan pemeriksaan dan penganggaran BPK
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Untuk mengikuti perkembangan dinamika lingkungan internal dan eksternal.

Dilansir dari Ensiklopedia, salah satu maksud penyempurnaan pmp pada tahun 2015 adalah Untuk mengikuti perkembangan dinamika lingkungan internal dan eksternal.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Agar selaras dengan berbagai perubahan peraturan perundangan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Untuk mengikuti perkembangan dinamika lingkungan internal dan eksternal adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Dalam rangka mensinergikan PMP dengan pedoman-pedoman pemeriksaan BPK sehingga tidak terjadi duplikasi pengaturan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Mensinergikan PMP dengan perencanaan pemeriksaan dan penganggaran BPK adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Untuk mengikuti perkembangan dinamika lingkungan internal dan eksternal.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.