Salah satu lembaga negara yang baru lahir setelah peraturan atau amandemen NRI tahun 1945 adalah Komisi Yudisial. Salah satu tujuan dibentuknya lembaga tersebut adalah?

Salah satu lembaga negara yang baru lahir setelah peraturan atau amandemen NRI tahun 1945 adalah Komisi Yudisial. Salah satu tujuan dibentuknya lembaga tersebut adalah?

  1. untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat berdasarkan hukum yang berlaku
  2. dalam rangka menjaga an menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim
  3. menegakkan kode etik hakim dalam rangka mewujudkan hakim yang profesional
  4. Kurang memadainya integritas dan profesionalitas hakim sebagai penegak hukum
  5. mendukung terwujudnya kekuasaan kehakiman yang profesional dan mandiri

Jawaban yang benar adalah: B. dalam rangka menjaga an menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Dilansir dari Ensiklopedia, salah satu lembaga negara yang baru lahir setelah peraturan atau amandemen nri tahun 1945 adalah komisi yudisial. salah satu tujuan dibentuknya lembaga tersebut adalah dalam rangka menjaga an menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat berdasarkan hukum yang berlaku adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. dalam rangka menjaga an menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. menegakkan kode etik hakim dalam rangka mewujudkan hakim yang profesional adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Kurang memadainya integritas dan profesionalitas hakim sebagai penegak hukum adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. mendukung terwujudnya kekuasaan kehakiman yang profesional dan mandiri adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. dalam rangka menjaga an menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.