Salah satu ciri dari hukum tertulis adalah, hukum dibuat oleh pihak yang berwenang. Di bawah ini yang merupakan pihak berwenang dalam membuat aturan undang-undang di Indonesia adalah?

Salah satu ciri dari hukum tertulis adalah, hukum dibuat oleh pihak yang berwenang. Di bawah ini yang merupakan pihak berwenang dalam membuat aturan undang-undang di Indonesia adalah?

  1. rakyat, dan presiden
  2. presiden, dan lembaga legislatif
  3. lembaga yudikatif, dan lembaga legislatif
  4. lembaga legislatif, dan rakyat
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. presiden, dan lembaga legislatif.

Dilansir dari Ensiklopedia, salah satu ciri dari hukum tertulis adalah, hukum dibuat oleh pihak yang berwenang. di bawah ini yang merupakan pihak berwenang dalam membuat aturan undang-undang di indonesia adalah presiden, dan lembaga legislatif.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. rakyat, dan presiden adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. presiden, dan lembaga legislatif adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. lembaga yudikatif, dan lembaga legislatif adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. lembaga legislatif, dan rakyat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. presiden, dan lembaga legislatif.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.