Ruang lingkup PSAK 72 tidak mencakup hal-hal berikut, kecuali?

Ruang lingkup PSAK 72 tidak mencakup hal-hal berikut, kecuali?

  1. Kontrak asuransi (PSAK 62 Kontrak Asuransi)
  2. Instrumen keuangan (PSAK 71 Instrumen Keuangan)
  3. Kontrak sewa (PSAK 73 Sewa)
  4. Kontrak konstruksi (PSAK 34 Kontrak Konstruksi)
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. Kontrak konstruksi (PSAK 34 Kontrak Konstruksi).

Dilansir dari Ensiklopedia, ruang lingkup psak 72 tidak mencakup hal-hal berikut, kecuali Kontrak konstruksi (PSAK 34 Kontrak Konstruksi).

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Kontrak asuransi (PSAK 62 Kontrak Asuransi) adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Instrumen keuangan (PSAK 71 Instrumen Keuangan) adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Kontrak sewa (PSAK 73 Sewa) adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Kontrak konstruksi (PSAK 34 Kontrak Konstruksi) adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Kontrak konstruksi (PSAK 34 Kontrak Konstruksi).

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.