Q. berdasarkan wujudnya, hukum dibagi menjadi?

Q. berdasarkan wujudnya, hukum dibagi menjadi?

  1. hukum memaksa dan hukum mengatur
  2. hukum tertulis dan hukum tidak tertulis
  3. hukum privat dan hukum publik
  4. hukum material dan hukum formal
  5. hukum subjektif dan hukum objektif

Jawaban yang benar adalah: E. hukum subjektif dan hukum objektif.

Dilansir dari Ensiklopedia, q. berdasarkan wujudnya, hukum dibagi menjadi hukum subjektif dan hukum objektif.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. hukum memaksa dan hukum mengatur adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. hukum tertulis dan hukum tidak tertulis adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. hukum privat dan hukum publik adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. hukum material dan hukum formal adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. hukum subjektif dan hukum objektif adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. hukum subjektif dan hukum objektif.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.