Presiden tidak dapat membubarkan DPR sebagaimana diatur dalam UUD 1945, hal ini karena?

Presiden tidak dapat membubarkan DPR sebagaimana diatur dalam UUD 1945, hal ini karena?

  1. memiliki kedudukan sejajar.
  2. anggota DPR merupakan utusan partai politik.
  3. DPR mengawasi pemerintah.
  4. DPR memberi pertimbangan dalam pengangkatan menteri.
  5. bertanggung jawab kepada rakyat.

Jawaban yang benar adalah: A. memiliki kedudukan sejajar..

Dilansir dari Ensiklopedia, presiden tidak dapat membubarkan dpr sebagaimana diatur dalam uud 1945, hal ini karena memiliki kedudukan sejajar..

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. memiliki kedudukan sejajar. adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. anggota DPR merupakan utusan partai politik. adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. DPR mengawasi pemerintah. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. DPR memberi pertimbangan dalam pengangkatan menteri. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. bertanggung jawab kepada rakyat. adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. memiliki kedudukan sejajar..

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.