Presiden Soekarno tanggal 5 Juli 1959, mengeluarkan Dekrit Presiden. Isi dari Dekrit Presiden tersebut intinya adalah?

Presiden Soekarno tanggal 5 Juli 1959, mengeluarkan Dekrit Presiden. Isi dari Dekrit Presiden tersebut intinya adalah?

  1. Membubarkan DPR, UUD 1945 berlaku kembali, membentuk MPRS dan DPAS
  2. Membubarkan konstituante, UUD 1945 berlaku kembali, membentuk MPRS dan DPAS
  3. Membubarkan konstituante, UUD 1945 berlaku kembali, membentuk MPRS dan DPR
  4. Membubarkan konstituante, UUD 1945 berlaku kembali, membentuk DPAS dan DPRGR
  5. Membubarkan MPRS dan konstituante, UUD 1945 berlaku kembali, membentuk DPAS dan DPRGR

Jawaban yang benar adalah: B. Membubarkan konstituante, UUD 1945 berlaku kembali, membentuk MPRS dan DPAS.

Dilansir dari Ensiklopedia, presiden soekarno tanggal 5 juli 1959, mengeluarkan dekrit presiden. isi dari dekrit presiden tersebut intinya adalah Membubarkan konstituante, UUD 1945 berlaku kembali, membentuk MPRS dan DPAS.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Membubarkan DPR, UUD 1945 berlaku kembali, membentuk MPRS dan DPAS adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Membubarkan konstituante, UUD 1945 berlaku kembali, membentuk MPRS dan DPAS adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Membubarkan konstituante, UUD 1945 berlaku kembali, membentuk MPRS dan DPR adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Membubarkan konstituante, UUD 1945 berlaku kembali, membentuk DPAS dan DPRGR adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Membubarkan MPRS dan konstituante, UUD 1945 berlaku kembali, membentuk DPAS dan DPRGR adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Membubarkan konstituante, UUD 1945 berlaku kembali, membentuk MPRS dan DPAS.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.